Thursday, March 24, 2016

Kisah Nuruddin Yang Menggagalkan Pencurian Jasad Nabi Muhammad

Allah SWT senantiasa memberikan tanda-tanda bagi setiap Muslim agar waspada dan berhati-hati terhadap orang kafir ataupun orang munafik yang bersembunyi di balik tampilan lahiriahnya. Seperti orang-orang yang hendak mencuri Jasad Nabi Muhammad SAW.

Bersama Salahuddin Al-Ayyubi, Sultan Nuruddin Mahmud Zanki (1168-1174) dikenal sebagai pahlawan Islam yang berhasil menghancurkan tentara Salib dalam Perang Salib I, sekaligus merebut kembali Al-Quds (Yerussalem) dari cengkraman mereka.


Dalam Beberapa Bagian dari Sejarah Madinah karya Ali Hafidh dalam Kitab Fusul Min Tarikhi Al-Madinah Al Munawarah dikisahkan, suatu malam Sultan Nuruddin mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Dalam mimpi tersebut Rasulullah memanggil-manggil Nuruddin dan menyuruhnya agar segera pergi ke Madinah, karena ada dua orang berkulit putih yang hendak menyakiti beliau.

Bermimpi seperti itu, Sultan Nuruddin pun tersentak dan terbangun dari tidurnya. Betapa jelas kata-kata yang diucapkan Nabi Muhammad tersebut. Ia pun segera mengambil air wudhu lalu shalat beberapa rakaat. Kemudian ia tidur kembali.

Dalam tidur keduanya, Sultan Nuruddin mendapatkan mimpi yang sama bahkan terasa lebih jelas. Mimpi itu terus terulang hingga tiga kali.

Keesokan harinya, Sultan Nuruddin menyampaikan mimpinya tersebut pada Jamaluddin Al-Muwashshali, seorang menteri yang dikenal luas pengetahuannya, alim allamah dan sangat rendah hati. Jamaluddin pun menyarankan agar Sultan segera pergi ke Madinah dan tidak menceritakan mimpi tersebut pada siapapun.

Dengan membawa seribu pasukan berkuda terbaik dan harta yang banyak, Sultan berangkat ke Madinah. Dibutuhkan 16 hari lamanya bagi Sultan Nuruddin dan pasukannya untuk sampai ke Madinah dari Syam. Ia menghabiskan 16 hari perjalanan dari Syam (Suriah) ke Madinah.

Sesampainya di Madinah, ia segera shalat di Raudhah, lalu menziarahi pusara Rasulullah SAW. Sultan duduk termenung di depan pusara Rasul.

Segera setelah itu, ia memerintahkan agar seluruh penduduk Madinah berkumpul, terutama penduduk dan peziarah di sekitar Masjid Nabawi. Sultan membagi-bagikan hadiah pada setiap orang yang datang dengan harapan bisa bertemu dengan dua orang yang dilihatnya dalam mimpi.

Sayang, ia tidak bertemu dengan dua orang yang dicarinya tersebut. Maka berkatalah Sultan Nuruddin, "Apakah ada yang belum mendapat hadiah?". Mereka menjawab, "Tidak ada, kecuali dua orang dari Andalusia. Keduanya tidak mengambil sedikitpun, Keduanya adalah orang shalih dan kaya serta banyak memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, Mereka tengah khusyuk beribadah di Raudhah dekat makam Nabi". Saat ditanyakan bagaimana warna kulit kedua orang itu, maka dijawablah bahwa kulit mereka putih kemerahan.

Setelah dicari, kedua orang itu segera dihadapkan kepada Sultan Nuruddin untuk diinterogasi. Pada awalnya mereka mengaku sebagai peziarah Muslim dari Andalusia. Terlihat dari wajah mereka gurat-gurat ketakutan dan jawabannya pun berbelit-belit.

Sultan berkata, “Jujurlah kalian!” Tapi keduanya diam membisu, maka Sultan berkata, “Di mana tempat tinggal kalian?” Lalu Sultan diberitahu bahwa keduanya tinggal di pondokan dekat makam Nabi.

Maka Sultan memegang keduanya untuk dibawa ke tempat tinggal keduanya, dan di sana Sultan mendapati banyak harta, dua koper dan kitab-kitab tentang kelembutan hati, namun tidak melihat sesuatu pun yang selain itu. Lalu penduduk Madinah banyak memuji kedua orang tersebut dengan mengatakan, “Keduanya rajin puasa, selalu shalat di raudhah, ziarah ke makam Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam dan ke Baqi’ setiap pagi, datang ke masjid Quba’ setiap Sabtu, dan tidak pernah menolak orang yang meminta sama sekali. Di mana keduanya menutupi kebutuhan penduduk Madinah pada tahun paceklik ini.”

Maka Sultan mengatakan, “Subhanallah!”

Lalu Sultan mengelilingi rumah mereka, kemudian mengangkat tikar yang terdapat di dalam rumah, betapa kagetnya, Sultan melihat galian terowongan ke arah kamar makam Nabi, maka bergemetarlah manusia karena itu. Ketika itulah Sultan mengatakan, “Jujurlah kalian berdua!” Dan Sultan memukul keduanya dengan sangat keras.

Keduanya mengaku bahwa mereka sejatinya adalah orang Kristiani yang diutus oleh Raja mereka dengan berpenampilan jamaah haji dari Maghribi serta dibekali banyak harta, dan diperintahkan untuk melakukan hal besar yang menjadi khayalan mereka. Di mana mereka mengira akan bisa melakukan apa yang dihiaskan oleh Iblis dalam memindahkan jasad Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam dan dampak yang terjadi karenanya.

Keduanya bertempat di rumah yang paling dekat ke makam Nabi dan melakukan penggalian terowongan pada malam hari, di mana masing-masing memiliki tas koper kulit dan busana Maghribi. Lalu tanah yang terkumpul dimasukkan ke dalam koper, dan keduanya keluar seraya menampakkan ziarah ke Baqi’ dengan maksud membuang tanah hasil galian ke pemakaman Baqi’. Demikian itulah muslihat jahat yang dilakukan keduanya dalam tempo cukup lama dengan harapan bisa memindahkan jasad Nabi agar bisa dibawa ke negeri mereka.

Hingga ketika galian keduanya telah mendekati makam Nabi, maka langit bergemuruh petir dan terjadilah guncangan besar.

Untuk memperkuat dugaan Sultan dengan fakta yang ada, kedua orang tersebut di bawa ke balik dinding, lalu dibukalah celananya. Ternyata kedua orang itu tidak berkhitan! Setelah diinterogasi terus menerus, keduanya mengaku bahwa mereka adalah tentara Salib, yang diutus oleh raja mereka untuk mencuri jasad Nabi Muhammad SAW (Dalam kisah lain disebutkan orang Yahudi).

Usaha untuk mencuri jasad Nabi Muhammad, sudah mereka lakukan sejak lama dengan cara menggali terowongan di sebelah kiblat luar masjid. Setelah itu, keduanya dihukum mati dan mayatnya dibakar di luar Masjid Nabawi. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Sultan Nuruddin memerintahkan untuk menggali tanah sekitar pusara dan menuangkan ke dalamnya cairan tembaga agar membeku, agar pusara Nabi Muhammad SAW terlindungi.


Sumber: kabarmakkah.com & http://forum.viva.co.id 
 

Tuesday, March 8, 2016

GERHANA MATAHARI TOTAL

Shalat Gerhana Menurut KH Sholeh Darat Assamarani




 Shalat Gerhana Menurut KH Sholeh Darat Assamarani



Masyarakat Indonesia sudah bersiap-siap menanti hadirnya momen spesial pada Rabu Pon, 9 Maret 2016, yaitu gerhana matahari total. Tentunya sebagai umat Islam, hadirnya gerhana itu menjadi tanda kebesaran Allah dan bagi kalangan ahli falak dan astronomi, ini menjadi titik riset yang sangat menarik.

Salah satu hal penting di luar hingar-bingar menanti hadirnya gerhana matahari total ini adalah kembali menilik karya ulama Nusantara asal Jepara dan besar di Semarang dalam menyambut gerhana.

Ialah KH Muhammad Sholeh bin Umar Assamarani (dikenal dengan KH Sholeh Darat) yang turut memberikan penjelasan amalan shalat gerhana. Bab khusus mengenai shalat gerhana ditulis dalam Kitab Majmu'atu al Syari'ah al Kafiyati lil 'Awam halaman 84-85 Fashlun fi al Kusufaini.

KH Sholeh Darat menegaskan bahwa shalat dua gerhana (bulan dan matahari) hukumnya sunnah muakkad.

Adapun yang diperintahkan untuk mengikuti shalat gerhana adalah laki-laki dan wanita, boleh munfarid (sendiri) atau berjama'ah. Dan KH Sholeh Darat menyampaikan bahwa shalat gerhana lebih utama dilakukan dengan berjama'ah.

Bacaan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan jahr (keras) dan jika gerhana matahari dengan pelan-pelan. Jumlah raka'at shalat gerhana paling sedikit dua raka'at salam sebagaimana shalat rawatib.

Adapun tata cara shalat gerhana berbeda dengan shalat pada umumnya. Pada rakaat pertama dibuka dengan niat, doa iftitah, al Fatihah, surat, ruku', berdiri i'tidal, tidak langsung sujud tapi membaca al-Fatihah, surat, ruku', i'tidal dan dilanjutkan sujud dua kali.

Pada raka'at kedua juga sama dengan raka'at pertama dengan dua kali al Fatihah, surat, ruku' dan i'tidal disambung sujud dua kali serta tahiyyat akhir dengan ditutup salam.

Dan untuk kesempurnaan shalat gerhana, maka bacaan surat, menurut KH Sholeh Darat memakai yang panjang. Setelah itu juga ruku'nya dibuat panjang sekira sama dengan bacaan 200 ayat.

Bacaan berdiri i'tidal dijelaskan oleh KH  Sholeh Darat dengan mengucapkan:

سمع الله لمن حمده ربنا لك الحمد ملء السموات وملء الارض وملء ما شئت من شيء بعد.

Perbedaan waktu ruku' pada raka'at pertama dan raka'at kedua oleh KH Sholeh Darat dibuat berbeda. Pada raka'at pertama dua kali ruku' diharapkan sama dengan membaca 200 ayat (pertama) dan 150 ayat (kedua).

Adapun ruku' yang raka'at kedua bacaan ruku' dibuat panjang sekira sama dengan bacaan 100 ayat (pertama) dan 50 ayat (kedua).

Dalam menjalankan sujud selama shalat gerhana juga diharapkan dengan sujud yang panjang/lama.

Ketika shalat dilaksanakan secara berjama'ah, maka dilaksanakan khutbah dua kali setelah shalat gerhana. Adapun materi khutbah yang disarankan KH Sholeh Darat kepada khatib adalah dengan menyampaikan taubat dan shadaqah.

Demikian sepintas mengenai isi kitab karya KH  Sholeh Darat yang membahas mengenai shalat gerhana. Wallahu a'lam.


Jumat, 04 Maret 2016 14:03

(M Rikza Chamami, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, pernah aktif di organisasi pelajar NU sampi ke tingkat pusat, yaitu menjadi Pjs Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama)


Sumber : NU Online ( www.nu.or.id )






































































Yang MAKRUH saat GERHANA Tiba

GERHANA MATAHARI TOTAL 09-MARET-2016

Ini yang Makruh saat Gerhana Tiba

Menurut taksiran ahli astronomi dan ahli falak, gerhana matahari akan terjadi pada tanggal 9 Maret 2016. Di hari itu kita akan melihat fenomena alam yang tidak ditemukan biasanya pada hari lain.

Adanya gerhana ini secara tidak langsung membantah keyakinan orang yang menuhankan matahari dan bulan. Kedua benda langit tersebut tidak selamanya bercahaya. Pada suatu saat dia akan meredup. Ini juga menunjukan bahwa matahari dan bulan adalah makhluk Tuhan. Andaikan ia berkuasa atas dirinya, tentu dia akan selalu bersinar dan bercahaya.

Ketika menyaksikan gerhana, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk shalat, memperbanyak dzikir, dan doa. Beliau SAW bersabda, “Apabila kalian melihat gerhana, tunaikan shalat dan berdo’a sampai kondisinya normal,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits ini, ulama menghukumi shalat gerhana (khusuf dan kusuf) sebagai sunah mu'akkadah. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Habib Zen bin Semit dalam At-Taqriratus Sadidah fi Masa’ilil Mufidah:

حكمها سنة مؤكدة ولو لمنفرد، ويكره تركها، وتسن جماعة وفي مسجد وإن ضاق

Artinya, “Hukum shalat khusuf dan kusuf adalah sunah muakkadah meskipun dikerjakan seorang diri. Sementara meninggalkannya makruh. Mengerjakan shalat gerhana berjamaah di masjid sangat dianjurkan walaupun tempatnya sempit.”

Lantaran shalat gerhana dianjurkan, maka meninggalkannya dimakruhkan. Dengan demikian, jika mendapati fenomena ini pada Rabu (9/3) nanti kita diharapkan untuk shalat secara berjamaah dan memperbanyak dzikir dan do’a. Jangan sampai saat terjadi gerhana, kita malah bersantai-santai sambil selfie di bawah lindungan gerhana matahari. Wallahu a’lam.  (Hengki Ferdiansyah)

 

sumber : NU Online ( www.nu.or.id)

- GERHANA MATAHARI 09-MARET-2016, RABU -

Hukum Shalat Gerhana Matahari dan Tata Caranya





Assalamu ‘alaikum wr. wb
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang kami hormati, saya mau menanyakan bagaimana hukum shalat gerhana matahari dan tata cara pelaksanaannya. Pertanyaan ini saya ajukan mengingat menurut perhitungan tanggal 9 Maret akan ada gerhana matahari total. Atas penjelasannya saya sampaikan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Maulana/Riau)

Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Fenomena gerhana matahari (kusufus syamsi) dan gerhana bulan (khusuful qamar) merupakan fenomena alam yang menunjukkan kebesaran Allah swt.

Shalat sunah gerhana matahari pertama kali disyariatkan pada tahun kedua hijriyah, sedangkan shalat gerhana bulan pada tahun kelima Hijriyah dan menurut pendapat yang kuat (rajih) pada bulan Jumadal Akhirah.

وَشُرِعَتْصَلَاةُ  كُسُوفِ الشَّمْسِ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَّةِ مِنَ الْهِجْرَةِ وَصَلَاةُ خُسُوفِ الْقَمَرِ فِى السَّنَةِ الْخَامِسَةِ مِنَ الْهِجْرَةِ فِى جُماَدَى الْأَخِرَةِ عَلَى الرَّاجِحِ

“Shalat gerhana matahari disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, sedangkan shalat gerhana bulan menurut pendapat yang kuat (rajih) pada tahun kelima Hijriyah bulan Jumadal Akhirah,” (Lihat Ibrahim al-Baijuri, Hasyiyah al-Baijuri, Hasyiyatus Syeikh Ibrahim al-Baijuri, Indonesia, Darul Kutub al-Islamiyyah, 1428 H/2007 M, juz I, halaman 434).

Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum menjalankan shalat gerhana baik gerhana matahari maupun gerhana bulan adalah sunah mu`akkadah.

وَصَلَاةُ كُسُوفِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ بِالْاِجْمَاعِ لَكِنْ قَالَ مَالِكٌ وَأَبُو حَنِيَفَةَ يُصَلِّى لِخُسُوفِ الْقَمَرِ فُرَادَى وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ كَسَائِرِ النَّوَافِلِ

“Menurut kesepakatan para ulama (ijma`) hukum shalat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah sunah mu’akkadah. Akan tetapi menurut Imam Malik dan Abu Hanifah shalat gerhana bulan dilakukan sendiri-sendiri dua rakaat seperti shalat sunah lainnya,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo, Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz VI, halaman 106).

Pendapat ini didasarkan pada firman Allah swt dan salah satu hadits Nabi saw. Allah ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Jangan kalian bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi bersujudlah kalian kepada Allah yang menciptakan semua itu, jika kamu hanya menyembah-Nya,” (QS Fushilat [41]: 37).

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ اَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ تَعَالَى فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا وَصَلُّوا

“Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan shalatlah kalian,” (HR Bukhari-Muslim).

Adapun tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut,
1. Memastikan terjadinya gerhana bulan atau matahari terlebih dahulu.
2. Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,”As-Shalâtu jâmi'ah.”
4. Niat melakukan shalat gerhana matahari (kusufus syams) atau gerhana bulan (khusuful qamar), menjadi imam atau ma’mum.

أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

5. Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
6. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku’ dan dua kali sujud.
7. Setelah ruku’ pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali.
8. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua.
9. Setelah shalat disunahkan untuk berkhotbah.

Hal yang sebaiknya diperhatikan adalah dalam soal ruku’nya. Ruku’ yang pertama dalam rakaat pertama lebih panjang dari yang kedua. Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab-kitab fikih madzhab Syafi’i, pada ruku’ pertama membaca tasbih kira-kira lamanya sama dengan membaca seratus ayat surat Al-Baqarah, sedang ruku’ kedua kira-kira delapan puluh ayat.

Begitu seterusnya dalam rakaat kedua. Untuk ruku’ pertama pada rakaat kedua membaca tasbih lamanya kira-kira sama dengan membaca tujuh puluh ayat surat Al-Baqarah, dan ruku’ keduanya kira-kira lamanya sama dengan membaca lima puluh ayat.

Mengenai sujud memang ada yang mengatakan tidak perlu lama. Tetapi pendapat ini menurut Muhammad az-Zuhri al-Ghamrawi pendapat yang sahih adalah pendapat yang menyatakan bahwa sujud juga lama. Pertanyaanya, berapa lamanya sujud?

Jawaban yang tersedia adalah lamanya kira sama seperti lamanya ruku’. Dengan kata lain, sujud pertama dalam rakaat pertama membaca tasbih lamanya kira-kira seratus ayat surat Al-Baqarah dan untuk sujud kedua kira-kira lamanya sama dengan membaca delapan puluh ayat.

Sedang sujud pertama dalam rakaat kedua lamanya kira-kira sama dengan membaca tujuh puluh ayat surat Al-Baqarah, dan sujud kedua dalam rakaat kedua lamanya sama dengan membaca lima puluh ayat. Di samping itu bacaan surat dalam shalat sunah gerhana matahari boleh dipelankan, boleh juga dikeraskan, tetapi disunahkan pelan. Dalam shalat gerhana tidak ada adzan dan iqamah.

وَيُسَبِّحُ فِي الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ قَدْرَ مِائَةٍ مِنَ الْبَقَرَةِ وَفِي الثَّانِي ثَمَانِينَ وَالثَّالِثِ سَبْعِينَ وَالرَّابِعِ خَمْسِينَ تَقْرِيبًا  فِي الْجَمِيعِ وَلَا يَطُولُ السَّجَدَاتِ فِي الْأَصَحِّ قُلْتُ الصَّحِيحُ تَطْوِيلُهَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ وَنَصَّ فِي الْبُوَيْطِىُّ أَنَّهُ يَطُولُهَا نَحْوَ الرُّكُوعِ الَّذِي قَبْلَهَا وَاللهُ أَعْلَمُ فَالسُّجُودِ الْأَوَّلِ كَالرُّكُوعِ الْأَوَّلِ وَهَكَذَاوَتُسَنُّ جَمَاعَةٌ أَىْ تُسَنُّ الْجَمَاعَةُ فِيهَا وَيُنَادَى لَهَااَلصَّلَاةُ جَامِعَةٌ وَيَجْهَرُ بِقِرَاءَةِ كُسُوفِ الْقَمَرِ لَا الشَّمْسِبَلْ يُسِرُّ فِيهَا لِأَنَّهَا نَهَارِيَّةٌ

“Bertasbih dalam ruku’ pertama kira-kira lamanya seperti lamanya membaca seratus ayat dari surat Al-Baqarah, ruku’ kedua delapan puluh ayat, ketiga tujuh puluh ayat dan keempat lima puluh ayat. Saya berpendapat bahwa pendapat yang sahih adalah memanjangkan sujud sebagaimana dalam hadits sahih yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dan pendapat imam Syafi’i yang terdapat dalam kitab Mukhtashar Al-Buwaithi bahwa ia memanjangkan sujud seperti memanjangkan ruku’ yang sebelum sujud. Wallahu a’lam. Karenanya, sujud yang pertama itu panjangnya seperti ruku’ yang pertama begitu seterusnya. Shalat gerhana matahari sunah dilaksanakan secara berjamaah dan diseru dengan ungkapan ash-shalâtu jâmi’ah. Disunahkan meninggikan suara ketika membaca surat dalam shalat gerhana bulan, bukan gerhana matahari bahkan memelankan bacaan suratnya karena shalat gerhana matahari merupakan shalat sunah yang dilakukan siang hari,” (Lihat Muhammad Az-Zuhri Al-Ghamrawi, As-Sirajul Wahhaj, Beirut, Darul Ma’rifah, tt, 98).

Setelah selesai shalat, dilanjutkan dengan dua khutbah sebagaimana khotbah Jumat. Namun jika shalat sunah gerhana matahari dilakukan sendirian, tidak perlu ada khotbah. Begitu juga jika semua jamaahnya adalah perempuan. Tetapi jika ada salah satu dari perempuan tersebut yang berdiri untuk memberikan mauidlah tidak ada masalah (la ba’sa bih).

(وَيَخْطُبُ الْإِمَامُ) أَيْ أَوْ نَائِبُهُ وَتُخْتَصُّ الْخُطْبَةُ بِمَنْ يُصَلِّي جَمَاعَةً مِنَ الذُّكُورِ فَلَا خُطْبَةَ لِمُنْفَرِدٍ وَلَا لِجَمَاعَةِ النِّسَاءِ فَلَوْ قَامَتْ وَاحِدَةٌ مِنْهُنَّ وَوَعَظَتْهُنَّ فَلَا بَأْسَ بِهِ كَمَا فِى خُطْبَةِ الْعِيدِ

“Kemudian imam berkhotbah atau orang yang menggantikan imam. Khotbah dikhususkan bagi orang laki-laki yang yang mengikuti shalat tersebut secara jamaah. Karenanya, tidak ada khutbah bagi orang yang shalat sendirian juga bagi jamaah perempuan, (akan tetapi, pent) jika salah satu dari jamaah perempuan berdiri dan memberikan mauidlah, tidak apa-apa sebagaimana dalam khotbah shalat ‘ied,” (Lihat Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatus Syeikh Ibrahim Al-Baijuri, Indonesia, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 1428 H/2007 M, juz I, halaman 438).

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Saran kami sebaiknya ruku’ dan sujud dalam shalat gerhana dipanjangkan sebagaimana penjelasan di atas, tetapi jika tidak juga tidak apa-apa. Begitu juga sebaiknya sebelum melakukan shalat terlebih dahulu mandi karena merupakan salah satu yang disunahkan. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum wr. wb



(Mahbub Ma’afi Ramdlan)
Sumber : NU Online ( www.nu.or.id)