Tuesday, July 21, 2015

Wahai Muslimah, Perbanyaklah Zikir kepada Allah

Dari Yusairah RA – Salah seorang perempuan dari kaum Muhajirin berkata: Rasulullah SAW bersabda kepada kami, “Hendaklah kalian membaca tasbih, tahlil, taqdis dan hitunglah dengan jarimu. Sesungguhnya jari-jari itu akan ditanya dan berbicara. Dan janganlah kalian lalai (dari zikir) sehingga melupakan rahmat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Lewat sabda Rasulullah Saw mengingatkan para muslimah untuk senantiasa berzikir kepada Allah. Kapan pun itu waktunya. Baik saat suci ataupun haid, tetap semangat berzikir kepada Allah. Sebab zikir akan mendatangkan rahmat-Nya. Bila sudah mendapatkan kasih sayang-Nya tak ada hidup yang tak bahagia, kecuali orang-orang yang tak menginginkan akhirat.

Banyak wanita, ketika haidnya datang, ia merasa menyesal. Alasannya sederhana, karena tak bisa ibadah kepada Allah. Bila datang problem, baginya tak bisa shalat. Pemahaman ini adalah pemahaman yang keliru. Ibadah bukan hanya shalat dan puasa saja. Cukup banyak ibadah yang bisa dilakukan, meski sedang haid.

Apa sebenarnya definisi ibadah? Ibadah adalah perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. Karena itu, ibadah terbagi kepada dua. Ibadah mahdhah dan ibadah muamalah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang bersifat ta’abbudi, ibadah yang hubungannya langsung kepada Allah Swt, seperti shalat, puasa, haji, zikir dan lain-lain. Sedangkan ibadah muamalah adalah ibadah yang hubungannya dengan sesama manusia, seperti silaturrahmi, bersedekah dan lain-lain.

Dari definisi ibadah tersebut, mestinya wanita muslimah yang haid tak perlu galau. Untuk ibadah kepada Allah masih bisa dilakukan dengan zikir. Di dalam hadis ini dijelaskan bahwa wanita tak boleh lepas hari yang dilaluinya dengan zikir tasbih, tahlil dan taqdis. Malah, lebih baik menghitungnya dengan jari. Karena kelak di akhirat, jari ini akan ditanya pertanggungjawabannya. Maka ia bisa menjawab, bahwa ia digunakan lebih banyak untuk berzikir kepada Allah Swt.

Ada juga hadis Rasulullah Saw yang lain untuk para muslimah yang mengandung makna yang sama, yaitu berzikir kepada Allah. Nabi Saw bersabda,

“Wahai kaum perempuan, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar, karena sesungguhnya aku melihat kebanyakan kalian itu penghuni neraka.”

Lalu salah seorang wanita dengan penuh sopan bertanya, ‘wahai Rasulullah, kenapa kaum kami yang banyak penghuni neraka?’ Beliau bersabda, “Kalian banyak melaknat dan mengingkari (jasa)suami, dan aku tidak melihat orang yang kurang akal dan agama yang lebih banyak menurut orang berakal daripada kalian.”

Wanita tersebut kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurang akal dan agama?” Beliau bersabda, “Yang dimaksud dengan kurang akal adalah persaksian dua perempuan sebanding dengan persaksian satu laki-laki. Inilah kekurangan akal. Dan perempuan tidak shalat selama beberapa malam dan juga tidak boleh berpuasa Ramadhan. Inilah yang dimaksud dengan kekurangan agama.”
(HR. Ibnu Majah dan Abu Daud)

Imam al-Ghazali mengajarkan ada tujuh dzikir harian yang bisa dilakukan muslimah, baik saat suci maupun haid.
  1. Pada hari Jumat, perbanyaklah membaca Ya Allah. Jika mampu, bacalah sebanyak 1000 kali. Jika tidak mampu, bacalah seberapa sanggup.
  2. Pada hari Sabtu, perbanyaklah membaca Laa Ilaaha Illallah. Jika mampu, bacalah sebanyak 1000 kali. Jika tidak mampu, bacalah seberapa sanggup.
  3. Pada hari Minggu, perbanyaklah membaca Ya Hayyu Ya Qayyum. Jika mampu, bacalah sebanyak 1000 kali. Jika tidak mampu, bacalah seberapa sanggup.
  4. Pada hari Senin, perbanyaklah membaca Laa Haula Walaa Quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhiim. Jika mampu, bacalah sebanyak 1000 kali. Jika tidak mampu, bacalah seberapa sanggup.
  5. Pada hari Selasa, perbanyaklah membaca Shallahu ‘ala Muhammad. Jika mampu, bacalah sebanyak 1000 kali. Jika tidak mampu, bacalah seberapa sanggup.
  6. Pada hari Rabu, perbanyaklah membaca astaghfirullahal ‘azhiim. Jika mampu, bacalah sebanyak 1000 kali. Jika tidak mampu, bacalah seberapa sanggup.
  7. Pada hari Kamis, perbanyaklah membaca Subhanallahil ‘azhiimi wabihamdih. Jika mampu, bacalah sebanyak 1000 kali. Jika tidak mampu, bacalah seberapa sanggup.

Karena itu, wahai para muslimah, perbanyaklah zikir kepada Allah Swt. Sebab, tak ada yang dapat membantu dan menolong kita, kecuali Allah. Jangan pernah merasa ketika haid, kedekatan kepada Allah semakin berkurang. Justru, di saat haid kedekatan kepada Allah tetap terus terjaga. Malah, kesempatan mendulang pahala pun sangat terbuka lebar.

Bila selama ini wanita muslimah sudah biasa melakukan ibadah shalat sunnah, namun lantaran haid tidak bisa melakukannya. Maka Allah, tetap memberikan pahala. Kaidah fikih menyatakan,

“Seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah karena suatu halangan, padahal ia berniat untuk melakukannya jika tiada halangan, maka ia mendapatkan pahala.”

Diperkuat lagi dengan penuturan Aisyah, istri Rasulullah SAW. ‘Aisyah berkata, “Nabi Saw datang menemuiku. Ketika itu, aku sedang menangis. Rasulullah Saw bertanya, “Ada apa denganmu? Aku menjawab, “Aku sedang tidak boleh shalat.” Beliau berkata, “Itu tidak menjadi soal bagimu. Kamu sama dengan anak-anak perempuan Adam lainnya. Allah telah menakdirkan atasmu seperti Dia takdirkan atas mereka. Karena itu tetaplah kamu dalam ibadah hajimu. Barangkali Allah ingin memberimu rezeki dua pahala.” Aisyah berkata, “Akhirnya aku terus melaksanakan ibadah hajiku hingga kami berangkat dari Mina. Kemudian kami singgah di Muhashshab. Lalu Rasulullah Saw memanggil Abdurrahman. Beliau berkata, “Pergilah kamu bersama saudara perempuan itu ke Haram, kemudian berihramlah untuk umrah!” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh : Rahmat Hidayat Nasution 
 
 
Dikutip dari :  http://pelita-ilahi.blogspot.com
-RN-

Cara Cerdas '' Lepas dari setiap Kesulitan '' menurut Islam - 2 (Habis)


Kehidupan di dunia selain menawarkan kebahagiaan, dia juga mampu memaksa kita untuk menelan pil pahit kehidupan. Setiap ujian yang Dia berikan harus kita sikapi dengan cerdas dengan menggunakan “tools” yang berguna di dalam membantu kita menemukan jalan keluar dari setiap problematika kehidupan ini. Alat-alat yang dimaksud adalah :

Doa

Dan Tuhanmu berfirman: " Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS Al Mukmin : 60)


Doa itu intinya ibadah, doa juga merupakan senjatanya kaum mukminin, oleh karena itu perbanyaklah berdoa kepada-Nya dalam setiap keadaan, terlebih lagi di kala kita sedang menghadapi banyak masalah. Sebab, kepada siapa lagi kita berharap dan menggantungkan diri kalau bukan kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Dialah Allahus shamad, Janganlah sekali-kali kita menggantungkan harapan kepada manusia, karena pasti akan berakhir dengan kekecewaan. Berdoalah di saat hujan rintik-rintik turun, atau berdoalah di antara adzan dan iqamah, atau di sepertiga malam terakhir, atau pada saat sujud di akhir shalat, atau di saat berbuka puasa, karena di saat-saat itulah merupakan saat yang mustajabah. Berdoalah dengan menyertakan hati yang tertuju kepada-Nya disertai ketundukan dan kepasrahan, jadikan diri kita selemah-lemahnya makhluk di hadapan Allah SWT.

Tawashul

Carilah jalan atau perantara yang dapat menyebabkan kita memperoleh keberkahan hidup, seperti dengan jalan sadaqah jariyah, tidak ada seorang pun ahli sadaqah mengalami kebangkrutan, melainkan dia akan memperoleh keberkahan dan bertambahnya harta. Sadaqah mampu memperpanjang umur dan juga mampu mencairkan hati yang keras dan gelap, dia juga mampu memberikan jalan keluar dari setiap kesulitan dan juga mampu menolak bala atau keburukan, bagi para pelakunya, atas perkenan Allah SWT.

Tawashul juga bisa dilakukan dengan memohon doa kepada para alim ulama yang dekat kepada Allah, memohonlah agar kita didoakan menjadi hamba yang saleh dan dilepaskan dari setiap kesulitan oleh beliau (ulama). Insyaallah dengan wasilah doanya kita akan memperoleh keberkahan hidup.

Mereka berkata: "Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)." Ya'qub berkata: "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Yusuf : 97-98)

(Rasulullah saw. meminta di doakan oleh sahabat Umar ra.)
Dari Umar bin Alkhaththab r.a., katanya: "Saya meminta izin kepada Nabi s.a.w.untuk menunaikan umrah, lalu beliau mengizinkan dan bersabda: "Jangan melupakan kami,wahai saudaraku, untuk mendoakan kami…" Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Oleh : Ahmad Ginanto
31 Agustus 2014
Sumber Kutipan Hadist Anas ra. Hasan bin Ali Assqqaf, Mukjizat Surah-Surah Al Quran, hal : 45.
Sumber Kutipan Hadist Umar ra. Imam Nawawi, Riyyadus shalihin jilid 1, 44 : 204. 
 
 
Dikutip dari :   http://pelita-ilahi.blogspot.com
-RN-

Cara Cerdas '' Lepas dari setiap Kesulitan '' menurut Islam - 1


Kehidupan di dunia selain menawarkan kebahagiaan, dia juga mampu memaksa kita untuk menelan pil pahit kehidupan. Manis pahitnya kehidupan ini akan terus bergulir di sepanjang kehidupan kita, roda berputar, ada masanya kita mengalami masa-masa bahagia sampai kita lupa bahwa kebahagiaan itu hanyalah sementara. Ada pula masanya kita mengalami kepahitan hidup yang menyebabkan kehidupan ini terasa begitu lama. Islam memandang keduanya,kebahagiaan dan kesedihan, sebagai suatu bentuk ujian yang diberikan Allah SWT kepada setiap hambanya. Setiap ujian yang Dia berikan harus kita sikapi dengan cerdas dengan menggunakan “tools” yang berguna di dalam membantu kita menemukan jalan keluar dari setiap problematika kehidupan ini. Alat-alat yang dimaksud adalah :

Al Quranul Karim

Al quran menawarkan berbagai ayat yang mampu membantu kita terlepas dari setiap masalah kehidupan di dunia, maka bacalah dia setiap hari-hari kita. Sebagai contoh, jika kita mempunyai hutang yang besar, bacalah ayat 26 Surat Ali Imran, sebagaimana hadist berikut ini,

Dari Sayyidina Anas ibnu Malik, Rasulullah saw. Bersabda kepada Muadz,”Maukah kamu aku ajarkan satu doa, yang andaikan kamu mempunyai tanggungan hutang sebesar Gunung Uhud pasti Allah membayarnya untukmu! Bacalah Muadz, Allahuma malikal mulki….dst.(HR Ath-Thabrani)

Asmaullah Al Husna

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al-A’raaf :180)


Asmaullah Al Husna (Nama-nama Allah Yang Terbaik) itu di dalamnya terdapat ismullah al ‘adzhom, yang dengannya setiap doa akan dikabulkan. Jadikan asmaul husna ini sebagai dzikir harian, boleh semuanya dibaca atau boleh juga diambil salah satu nama saja yang kita jadikan sebagai dzikir harian, misalnya bagi orang yang sedang menderita penyakit berat, atau sedang berduka, atau sedang mengalami masa-masa sulit maka perbanyaklah dzikir dengan mengucapkan Ya Lathif (Yang Maha Halus), jika ingin dilapangkan rezekinya oleh Allah maka perbanyaklah membaca Ya Karim (Yang Maha Mulia) atau Ya Wahhab (Yang Maha Pemberi Karunia).

Shalat

Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah shalat dan sabar sebagai penolongmu,sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. ( QS Al Baqarah : 153)

Shalat merupakan alat manusia untuk bermikraj kepada Allah, dengan shalat yang khusyuk setiap masalah yang kita hadapi akan diberikan jalan keluarnya. Dalam sebuah hadist dinyatakan bahwa Rasulullah saw. selalu melakukan shalat jika menghadapi masalah berat. Lakukanlah shalat tahajjud di sepertiga malam terakhir. Perbanyaklah berdoa pada saat sujud, karena sujud merupakan jarak terdekat antara seorang hamba dengan Allah SWT. Atau guru saya menganjurkan agar kita memperbanyak membaca wardzuqni pada saat duduk iftirasy agar Allah melapangkan rezeki kita.

Shalawat

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi, Hai orang-orang yang beriman , bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS Al Ahzab : 56)

Ulama mengatakan perbanyaklah bershalawat kepada Rasulullah karena dengannya kita akan memperoleh syafaat Rasulullah di hari pembalasan, dia juga menenteramkan hati yang gelisah serta mempermudah segala urusan.
(Bersambung)

Oleh : Ahmad Ginanto
31 Agustus 2014
Sumber Kutipan Hadist Anas ra. Hasan bin Ali Assqqaf, Mukjizat Surah-Surah Al Quran, hal : 45.
Sumber Kutipan Hadist Umar ra. Imam Nawawi, Riyyadus shalihin jilid 1, 44 : 204. 
 
 
Dikutip dari :  http://pelita-ilahi.blogspot.com 
-RN-

Thursday, July 16, 2015

PENENTUAN 1 SYAWAL 1436 H

PENENTUAN 1 SYAWAL 1436 H
Inilah Data Hasil Hisab Lajnah Falakiyah PBNU

Jakarta, NU Online
Berdasarkan ajaran Rasulullah SAW, ijtima’ para ulama, Komisi Fatwa MUI, dan ormas Islam se-Indonesia tahun 2003 silam, Nahdlatul Ulama (NU) konsisten dengan metode rukyatul hilal dalam menentukan 1 Syawal atau awal bulan hijriah. Tetapi, rukyatul hilal dilakukan oleh NU, setelah melalui mekanisme hisab.

Ketua Lajnah Falakiyah PBNU, KH A Ghozali Masroeri menyatakan, berdasarkan data hisab Lajnah Falakiyah PBNU, posisi hilal pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H yang bertepatan dengan 16 Juli 2015 berada pada ketinggian 03 derajat 01 menit 58,9 detik, jarak busur 05 derajat 43 menit 58 detik, dan umur hilal 09 jam 26 menit 47,5 detik.

“Apabila dalam rukyat nanti hilal dapat dilihat, maka PBNU akan mengikhbarkan 1 Syawal bertepatan dengan tanggal 17 Juli 2015,” ujar Kiai Ghozali dalam konferensi pers, Kamis (2/7) di lantai 5 Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta.

Tetapi apabila hilal tidak terlihat, lanjutnya, maka PBNU akan meng-istikmal-kan (menyempurnakan) puasa Ramadhan manjadi 30 hari.

Kiai Ghozali Masroeri menjelaskan, bahwa NU bukannya tanpa metode hisab. Sejak resmi berdiri tahun 1926, NU telah menggunakan metode hisab. Di madrasah dan pesantren, kitab-kitab yang ada itu mengkaji ilmu hisab. Pesantren banyak menghasilkan ahli-ahli hisab baru, bahkan ada yang mencapai tingkat mahir.

“Lebih dari itu, sudah ada yang mampu menciptakan metode hisab kontemporer. Namun, NU memandang bahwa hisab bersifat prediktif. Kesahihannya (ketepatannya) harus diuji dengan metode rukyatul hilal bilfi’li, yakni observasi hilal di lapangan,” tegasnya di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media. (Fathoni)


Sumber : NU Online
 http://www.nu.or.id


-RN-

Inilah Shalat Tarawih Tercepat di Dunia

Inilah Shalat Tarawih Tercepat di Dunia
Sumber: NU Online
Senin, 22/06/2015 19:07



Blitar, NU Online
Pesantren Mambaul Hikam Mantenan, Udanawu, Blitar, menyelenggarakan sembahyang Tarawih berjamaah. Kegiatan ibadah sebanyak 20 rekaat plus shalat sunah witir 3 rekaat ini, dikerjakan dalam waktu 15 menit.

Durasi yang singkat ini menarik perhatian anak muda di sekitar pesantren untuk mengikuti shalat sunah pada malam puasa itu. Jumlah jamaahnya sangat fantastis, lebih dari 5000 orang, baik tua maupun muda setiap malamnya.

Dari jumlah itu hampir 75 persennya adalah muda dan mudi. Mereka datang dari wilayah Kediri,Blitar, dan Tulungagung.

Pelaksanaan shalat Tarawih secara kilat itu sudah berlangsung secara turun-temurun dari generasi ke generasi, yakni mulai pesantren tersebut didirikan oleh KH Abdul Ghofur sekitar 160 tahun lalu.

“Saya ini hanya mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh para sesepuh. Kami tidak berani mengubahnya,” kata KH Diya’uddin Az-Zamzami, salah seorang pengasuh pesantren Mambaul Hikam kepada NU Online pada suatu kesempatan.

Menurut Gus Diya’ yang juga anggota Jamiyah Ahlith thoriqoh Al-Mu’tabaroh Annahdliyah ( Jatman) itu, shalat secepat itu bisa dilakukan karena sang imam Tarawih hanya mengerjakan doa yang wajib-wajib misalnya niat, takbirotul ihram, baca Fatihah plus ayat pendek Al-Qur’an hingga salam.

“Doa ruku’, kita singkat cukup ‘Subhanallah. Lainnya hanya Allah-Allah saja.Tahiyat akhir juga hanya sampai bacaan shalawat untuk nabi Muhammad kemudian salam,” tandas Gus Diya’ yang juga salah seorang Mursyid Thoriqoh Naqshobandiyah Kholidiyah.

Sementara Wakil Sekretaris PP LDNU H Syaifullah Amin mengatakan, di sini terjadi perbedaan keberkahan waktu. Artinya cepat atau lambat tidak mengurangi kekhusyu’an orang yang ibadah.

“Sebagian orang memang diberikan kelebihan oleh Allah dalam melipat waktu,” kata H Amin. (Imam Kusnin Ahmad/Alhafiz K)



Sumber : NU Online
 http://www.nu.or.id

RN, 16-Juli-2015 Kamis (inshaallah besok jumat / sabtu Idul Fitri) Tunggu sidang Itsbat dari Pemerintah ya..

Tarawih Cepat? Mengapa Tidak! Ini Panduannya

Tarawih Cepat? Mengapa Tidak! Ini Panduannya
sumber : NU Online
http://www.nu.or.id/


Di bulan Ramadhan, selalu saja diwarnai dengan pandangan 'negatif' terhadap pelaksanaan shalat tarawih yang dilakukan dengan cepat. Padahal shalat cepat bisa saja dilakukan bila memahami aturan yang dijelaskan ulama madzhab. Dahulu, para ulama pun shalat ratusan, bahkan ribuan raka'at hanya dalam satu malam.

Selama syarat dan rukun shalat terpenuhi dengan baik, maka shalat apapun hukumnya sah secara fiqh, baik shalat cepat maupun lambat. Adapun soal diterima atau tidak oleh Allah SWT, itu hak prerogratif Allah untuk menerima atau sebaliknya.

Memang, seringkali shalat cepat mengabaikan salah satu rukun daripada shalat. Namun, pada dasarnya pengabaian terhadap bagian dari rukun shalat itu bukan disebabkan cepat atau lambatnya shalat, tetapi kebanyakan karena kurang memahami terhadap rukun (fardlu) shalat.

Shalat cepat, mengapa tidak! Di dalam shalat, rukun (fardlu) yang bersifat qauliyah, antara lain takbiratul ihram, surah al-Fatihah, tasyahud dan shalawat dalam tasyahud, serta salam. Adapun bacaan lainnya termasuk daripada sunnah-sunnah shalat yang tidak akan menyebabkan shalat tidak sah atau batal bila meninggalkannya.

Ada beberapa tips secara fiqih sebagai aturan dalam melaksanakan shalat dengan cepat.

1. Niat dan Takbir

Takbiratul Ihram dilakukan bersamaan dengan niat di dalam hati. Keduanya merupakan bagian daripada rukun shalat. Lafadz takbiratul Ihram adalah Allahu Akbar (الله أكبر) atau Allahul Akbar (الله الأكبر). Dua lafadz takbir ini diperbolehkan, kecuali oleh Imam Malik, sehingga ulama menyarankan agar hanya menggunakan lafadz "Allahu Akbar", untuk menghindari khilaf ulama.

Niat di dalam hati. Adapun melafadzkan niat dihukumi sunnah agar lisan bisa membantu hati dalam menghadirkan niat. Niat shalat wajib hanya perlu memenuhi 3 unsur, yaitu: (1). Qashdul fi'il (menyengaja suatu perbuatan) seperti lafadh Ushalli (sengaja aku shalat...); (2). Ta'yin (menentukan jenis shalat), seperti Dhuhur, 'Asar, dan lain-lain; dan (3) Fardliyyah (menyatakan kefardluannya), seperti lafadz 'Fardlan'.

Sedangkan shalat sunnah (kecuali sunnah muthlaq) hanya perlu memenuhi 2 unsur, yaitu Qashdul Fi'li dan Ta'yin. Misalnya shalat tarawih, maka niatnya cukup dengan lafadh "sengaja aku shalat tarawih" atau "sengaja aku shalat qiyam ramadlan", sudah mencukupi.

Setelah takbir disunnahkan membaca do'a Iftitah, dan ini bisa ditinggalkan.

2. Membaca Surah Al-Fatihah

Membaca surah al-Fatihah hukumnya wajib, tidak bisa ditinggalkan. Dalam hadits shahih dijelaskan "لا صَلاَة إِلاَّ بِفَاتِحَة الكِتابِ (Tidak shalat kecuali dengan surah Al-Fatihah)". Dalam hal ini, diperlukan kemahiran membaca cepat dengan tetap menjaga makhrijul huruf dan tajwidnya. Bila mampu, boleh saja membaca dengan satu kali nafas atau washol seluruhnya selama tidak mengubah makna.

Membaca surah al-Qur'an setelah al-Fatihah, hukumnya sunnah. Bila ditinggalkan maka tidak disunnahkan sujud sahwi. Oleh karena, Imam hendaknya tetap membaca surah walaupun pendek, bahkan walaupun satu ayat.

Sedangkan bagi makmum, sering kali tidak memiliki cukup waktu membaca surah Al-Fatihah bila menunggu imam selesai. Oleh karena itu, makmum hendaknya bisa memperkirakan lama bacaan surah Imam atau membaca al-Fatihah bersamaan dengan Imam, atau pada pertengahan bacaan Al-Fatihah imam lalu disambung kembali saat selesai mengucapkan amin.

Dalam membaca surah al-Fatihah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:

a. Ulama Syafi'i dan ulama lainnya memperbolehkan membaca surah Al-Fatihah dalam shalat dengan salah satu qira'ah sab'ah, dan tidak membolehkan qira'ah syaddah. Namun apabila membaca dengan qira'ah syaddah tanpa terjadi perubahan pada maknanya, tidak ada tambahan atau pengurangan huruf maka shalatnya tetap sah.

b. Wajib membaca surah Al-Fatihah dengan keseluruhan huruf-hurufnya dan tasydid-tasydinya yang berjumlah 14 tasydid.

c. Apabila membaca dengan Lahn (irama/langgam) yang mengubah makna maka tidak sah bacaan dan shalatnya bila disengaja. Bila tidak sengaja maka wajib diulang bacaannya.

3. Ruku', I'tidal, Sujud dan Duduk Diantara Dua Sujud

Yang terpenting dari rukun-rukun shalat diatas adalah thuma'ninah. Thuma'niah adalah berhenti sejenak setelah bergerak, lamanya sekadar membaca tasbih (Subhanallah). Kira-kira 1 detik atau tidak sampai 1 detik.

Bacaan dalam ruku', i'tidal, sujud dan duduk diantara dua sujud hukumnya sunnah, sehingga bisa ditinggalkan. Namun shalat cepat, bacaan tersebut  sangat mencukupi untuk membacanya sehingga sebaiknya tidak ditinggalkan.

4. Tasyahud 

Tasyahud akhir hukumnya wajib, sehingga tidak boleh ditinggalkan. Sedangkan tasyahhud awal bagi shalat yang lebih dari 2 raka'at hukumnya sunnah,  sehingga bisa saja ditinggalkan, tetapi disunnahkan sujud sahwi, baik ditinggalkan karena lupa maupun sengaja. Tasyahhud dibaca secara sir (lirih) berdasarkan ijma' kaum muslimin.

Shalat tarawih dikerjakan dengan 2 raka'at satu kali salam, artinya hanya ada tasyahhud akhir.

Bacaan Tasyahhud

Ada beberapa bacaan tasyahhud sebagaimana dalam riwayat-riwayat hadits. Diantaranya :

a. Riwayat Ibnu Mas'ud : التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد چلله الصالحين، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

b. Riwayat Ibnu 'Abbas : التَّحِيَّاتُ المُبارَكاتُ، الصَّلَواتُ الطَّيِّباتُ لِلَّهِ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه، وأن مُحَمَّداً رَسُولُ اللَّهِ

c. Riwayat Abu Musa al-Asy'ari : التَّحِيَّاتُ الطَّيِّباتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وأنَّ محَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

d. Riwayat lainnya : التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ وَرَحْمَةُ الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

e. التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، الزَّاكِياتُ لِلَّهِ، الطَّيِّباتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ وَرَحْمَةُ الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وحدَه لا شريكَ له، وأشهدُ أنَّ محمدا عَبْدُهُ ورَسُولُهُ

f. التَّحِيَّاتُ الطَّيِّباتُ الصَّلَوَاتُ الزَّاكِياتُ لِلَّهِ، أشْهَدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وأن محمدا عبده ورسوله، السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

g. التَّحِيَّاتُ الصَّلَوَاتُ الطَيِّباتُ الزَّاكِياتُ لِلَّهِ، أشْهَدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وحدَه لا شريك له، وأن محمدا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، السَّلامُ عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

h. بسم اللَّهِ، التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، الزَّاكِيات لِلَّهِ، السَّلامُ على النَّبِيّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنا وَعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، شَهِدْتُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ اللَّهُ، شَهِدْتُ أنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللَّهِ

Imam Al-Baihaqi mengatakan bahwa yang tsabit dari Rasulullah Saw ada tiga hadits: hadits Ibnu Ma'sud, Ibnu 'Abbas dan Abu Musa al-Asy'ari. Ulama lainnya mengatakan bahwa ketiganya shahih, dan yang paling shahih hadits Ibnu Mas'ud.

Imam al-Nawawi mengatakan, boleh memakai tasyahhud yang mana saja, sebagaimana nash Imam al-Syafi'i dan ulama lainnya. Namun, menurut Imam al-Syafi'i, yang paling utama (afdlol) adalah hadits Ibnu 'Abbas karena ada tambahan lafadh al-Mubarakatu (المُبارَكاتُ).

Bolehkah Membuang Bagian Daripada Tasyahhud?

Dalam hal ini, ada beberapa rincian, bahwa lafadz al-Mubarakatu, al-Shalawatu, al-Thayyibatu, dan al-Zakiyyatu (المباركات، والصلوات، والطيبات والزاكيات) hukumnya sunnah, bukan syarat daripada tasyahhud.

Seandainya pun membuang semuanya lalu mempersingkatnya menjadi "At-Tahiyyatu Lillahi Assalamu'alaika Ayyuhannabiyyu... dan seterusnya (التحيات للَّه السلام عليك أيُّها النبيّ ... إلى آخره), maka hukumnya boleh. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan didalam madzhab Syafi'iyah.

Sedangkan lafadh "Assalamu'alaika Ayyuhannabiyyu .. dan seterusnya (السلام عليك أيُّها النبيُّ ... إلى آخره), wajib dibaca semuanya. Tetapi dalam dalam ini pun masih ada pengecualian yaitu pada lafadh "Wa Rahmatullah wa Barakatuh (ورحمة الله وبركاته)".

Bolehkah Membuang Lafadh "ورحمة الله وبركاته"?
Dalam hal ini, setidaknya ada tiga pendapat:

Pertama, pendapat yang paling shahih, adalah tidak boleh membuang satu pun dari lafadh tersebut.

Kedua, boleh membuang dua lafadh tersebut"ورحمة الله وبركاته".

Ketiga, boleh membuang lafadh "wa Barakatuh ( وبركاته)", tetapi tidak boleh membuang lafadh "wa Rahmatullah (رحمة الله)".

Diantara ulama Syafi'iyah, ada yang mengatakan bahwa boleh mempersingkat tasyahhud dengan semisal lafadh التحيات للَّه، سلام عليك أيّها النبيّ، سلام على عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وأنَّ محمداً رسول الله.

Lafadh Salam dalam Tasyahhud

Lafadh salam dalam banyak riwayat menggunakan Alif Lam (AL), yaitu السلام عليك أيُّها النبيّ dan السلام علينا.., namun sebagian riwayat ada yang tidak menyertakan Ali Lam (AL) yaitu سلام.

Sebagian ulama Syafi'iyah mengatakan, keduanya (baik dengan AL atau tanpa AL) hukumnya boleh, namun yang paling utama (afdlol) adalah menggunakan Alil Lam (AL) karena riwayatnya lebih banyak dan dalam rangka kehati-hatian (ihtiyath).

Tertib dalam Membaca Tasyahhud

Tertib (urut) dalam membaca tasyahhud hukumnya sunnah, tidak wajib. Seandainya pun mendahulukan bagian satu dengan yang lain, maka diperbolehkan menurut pendapat yang shahih yang dipilih (al-shahih al-mukhtar). Tetapi ada pula pendapat yang tidak memperbolehkan.

5. Shalawat Kepada Nabi Saw

Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw setelah tasyahhud akhir hukumnya wajib, sehingga tidak sah shalat seseorang apabila meninggalkan shalawat. Sedangkan shalawat kepada keluarga Nabi tidak wajib dalam madzhab Syafi'i, namun hukumnya sunnah menurut pendapat yang shahih serta masyhur. Sebagian ulama Syafi'i mengatakan tetap wajib.

Lafadh shalawat yang afdlol adalah

اللَّهُمَّ صَلِّ على مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ النَّبِيّ الأُمِّي، وَعَلى آلِ مُحَمَّدٍ وَأزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِه، كما صَلَّيْتَ على إِبْرَاهِيمَ وَعلى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبارِكْ على مُحَمَّدٍ النَّبِيّ الأُمِّيّ، وَعَلى آلِ مُحَمَّدٍ وَأزْوَاجِهِ وَذُرّيَّتِهِ، كما بارَكْتَ على إِبْرَاهِيمَ، وَعَلى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ


Diantaranya juga yang wajib adalah boleh menggunakan lafadh اللَّهمّ صلِّ على النبي atau صلى الله على محمد atau صلى الله على رسوله atau صلى الله على النبي, tetapi didalam madzhab Syafi'i ada yang tidak membolehkan lafadh tersebut kecuali lafadh Allahumma Shalli 'alaa Muhammad (اللَّهم صلِّ على محمد).

Do'a setelah tasyahhud hukum sunnah, sehingga bisa ditinggalkan.

6. Salam

Salam dalam rangka keluar dari shalat termasuk bagian daripada rukun/fardlu shalat. Bila ditinggalkan maka tidak sah shalat seseorang. Salam yang sempurna menggunakan lafadh Assalamu'alaikum wa Rahmatullah السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ke kanan satu kali dan ke kiri satu kali.

Salam yang wajib hanya satu kali, sedangkan salam kedua hukumnya sunnah sehingga bila ditinggalkan tidak akan merusak shalat.

Lafadh Salam

Lafadh salam adalah Assalamu'alaikum (السلام عليكم). Bila mengucapkan salam dengan Salamun 'Alaikum (سلام عليكم) tidak mencukupi menurut pendapat yang lebih shahih (Ashoh), tetapi menurut pendapat yang Ashoh, boleh seandainya mengucapkan salam dengan lafadh 'Alaikumussalam (عليكم السَّلام).

Demikian beberapa hal terkait dengan mempersingkat shalat, namun tetap menjaga aturan-aturan yang sudah diterangkan oleh para ulama. Semoga bermanfaat.





Abdurrohim, Alumni Pondok Pesantren Manba'us Salam al-Islami Bangkalan Madura.
 sumber : NU Online
 http://www.nu.or.id/

Notes:
Semoga bisa menjadi bertambah ilmunya dgn keterangan seperti tsb diatas.
RN-Puasa dihari terakhir di bulan Ramadhan, 16-Juli-2015 Kamis.